Proses Mitra Bestari
1. Sistem Telaah Sejawat (Double-Blind Review)
Untuk menjaga objektivitas dan keadilan secara penuh:
-
Identitas Penulis Dirahasiakan: Mitra Bestari (Reviewer) tidak akan mengetahui nama, afiliasi, atau informasi identitas apa pun dari penulis naskah yang sedang mereka telaah.
-
Identitas Reviewer Dirahasiakan: Penulis tidak akan mengetahui identitas Mitra Bestari yang memeriksa naskah mereka.
2. Tahapan dan Alur Peninjauan (Review Workflow)
Proses evaluasi naskah dilakukan melalui tahapan-tahapan sistematis berikut:
Tahap 1: Evaluasi Awal oleh Redaksi (Desk Review)
-
Setiap naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh Editor Pelaksana (Handling Editor).
-
Pemeriksaan meliputi kesesuaian dengan ruang lingkup (focus & scope) jurnal, kepatuhan terhadap panduan penulisan (author guidelines), tingkat kemiripan/plagiarisme (menggunakan Turnitin atau perangkat sejenis), serta kelengkapan dokumen administratif (termasuk ethical clearance jika diperlukan).
-
Naskah yang tidak memenuhi syarat dasar ini akan ditolak langsung (Desk Rejection) atau dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum masuk ke tahap penelaahan.
Tahap 2: Penelaahan oleh Pakar (Peer Review Stage)
-
Naskah yang lolos evaluasi awal akan dikirimkan kepada minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari yang memiliki kepakaran dan kompetensi ilmiah yang relevan dengan topik artikel tersebut.
-
Mitra Bestari diberikan waktu standar selama 2 hingga 4 minggu untuk menyelesaikan penilaian dan memberikan catatan kritis serta rekomendasi terperinci melalui sistem OJS.
Tahap 3: Keputusan Editorial (Editorial Decision)
Berdasarkan laporan dan rekomendasi dari para Mitra Bestari, Dewan Redaksi akan membuat keputusan akhir terhadap naskah. Keputusan tersebut dapat berupa salah satu dari kategori berikut:
-
Diterima (Accept Submission): Naskah siap diterbitkan tanpa memerlukan perubahan lebih lanjut.
-
Revisi Minor (Revision Required): Naskah dapat diterima setelah penulis melakukan perbaikan kecil berdasarkan catatan komparatif dari reviewer.
-
Revisi Mayor (Resubmit for Review): Naskah memerlukan perubahan mendasar pada konten, metodologi, atau analisis data. Naskah yang telah direvisi oleh penulis akan dikirimkan kembali kepada reviewer untuk dievaluasi ulang.
-
Ditolak (Decline Submission): Naskah dinilai tidak memenuhi standar ilmiah jurnal, memiliki kelemahan metodologi yang fatal, atau tidak menunjukkan kebaruan (novelty) yang cukup.
3. Hak Prerogatif Redaksi dan Independensi
-
Dewan Redaksi memiliki hak penuh dan final untuk menentukan keputusan akhir suatu naskah, terlepas dari rekomendasi Mitra Bestari, apabila ditemukan indikasi pelanggaran etika publikasi atau ketidakakuratan data yang baru teridentifikasi di kemudian hari.
-
Keputusan penolakan oleh Dewan Redaksi bersifat mutlak demi menjaga integritas ilmiah jurnal ilmiah Mindsphere Journal of Health Sciences.